Blog ini berisi artikel-artikel, karya tulis ilmiah, dan berita mengenai Hukum dan Sosial

Monday, June 11, 2018

MUDIK DAN KERETAKAN BUDAYA


MUDIK DAN KERETAKAN BUDAYA

A.    PENDAHULUAN
Fenomena mudik di Indonesia, telah menjadi tradisi bagi bangsa Indonesia. Bahkan arus mudik diperkirakan akan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan penduduk dan migrasi dari desa ke kota. Tak ada tradisi mudik tanpa didahului fenomena migrasi dari desa ke kota. Namun, ini tak berarti bahwa fenomena mudik maupun urbanisasi semata-mata menyangkut persoalan perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain. Sebab, kedua tempat yang dirujuknya yakni desa dan kota bukan suatu ruang hampa nilai, yang sama sekali tidak mempengaruhi nilai-nilai para penghuninya.
Kota selalu diidentikkan dengan peradaban dan kebudayaan. Kata “kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah “al-hadharah”, yang juga berarti tinggal di perkotaan.Sebaliknya,sepertidalamkataSun dapesisir dan Betawi, kata “udik” (yang seakar dengan kata “mudik”) merujuk kepada “desa” dan “kampungan, kurang beradab”. Perbedaan nilai yang menonjol antara desa dan kota terletak pada intensitas respons daya-daya manusiawi atas daya-daya alami. Kota lebih culture, sebab di sini daya-daya manusia selalu tampak kuat untuk mengatasi determinasi alam. Sedangkan desa lebih nature, di sini manusia lebih ditaklukkan oleh daya-daya alam,atas nama keseimbangan dengan alam.
Para sosiolog memperlihatkannya dengan menunjuk fakta bahwa kota merupakan tempat-tempat pusat industri, kantong mobilitas ekonomi, dan pusat kekuasaan yang membuat keputusankeputusan khalayak. Kota dipandang mempunyai daya tarik, lebih beradab dan berbudaya ketimbang desa, tidak berarti bahwa kota benar-benar merupakan ruang ideal bagi manusia. Sangat banyak kritik dilontarkan atas nilai-nilai urban. Kritik-kritik ini semakin tajam dengan mengindustrinya daerah perkotaan. Kritik-krtik ini pertamatama menunjuk kepada logika khas industrialisasi, yakni logika fungsional.
Dengan logika ini, identitas manusia kota ditentukan oleh fungsinya sehinggga kehilangan identitas objektif dirinya (identitas ontologis).Manusia-kota cenderung terkonsentrasi kepada pekerjaannya secara mekanis. Dengan demikian, manusia kota diliputi anonimitas. Logika fungsional industrialisasi pula yang memperparah watak individualisme kaum urban yang telah ada sebelumnya. Dengan dua karakteristik nilai ini, bagi para pengkritiknya, manusia-kota menjadi sosok yang kering kerontang. Kondisi ini semakin kronis dengan kecenderungan orientasi kota kepada nilainilai yang material dan profan. Lengkaplah sudah kegersangan manusia-kota.
Berangkat dari asumsi-asumsi tersebut banyak orang memandang bahwa tradisi mudik memberikan dampak positif bagi kaum urban yang berasal dari desa. Dengan mudik, mereka mendapatkan siraman nilai-nilai desa untuk meredakan kegersangan yang dialaminya di kota. Oleh karenanya, diyakini bahwa mudik dapat menjadi mekanisme penyimbangan nilai-nilai kaum migran.
Secara hermeneutis, mudik adalah proses mengembalikan diri ke arah kebeningan hati, kedamaian laku, dan kepedulian terhadap soal kemiskinan. Modernitas, tentunya akan melahirkan keterasingan diri, sebagai dampak dari kapitalisme, di mana pekerja yang menghadapi raksasa impersonal di lingkungan perkotaan. Ketakberdayaan, perasaan terpencil, dan tidak bermakna cenderung menghinggapi jiwa manusia modern ketika mereka berada pada kuasa pemilik modal. Tak hanya itu, individualisme pun menguat karena di kota sekumpulan hari adalah waktu untuk bekerja, “I Only Work Here” (Kuntowijoyo, 2006: 109).
Itulah yang disebut Kuntowijoyo sebagai sebuah kesadaran balik. Seorang pejabat kembali kepada perilaku “udik” yang tidak berani mengambil hak milik orang lain. Pengusaha dan pekerja dapat menyisihkan sebagian hartanya untuk warga di tempat tujuan bermudik. Sebab selama tinggal di kota, hidup ini sedemikian ditunggangi ketidakmerdekaan diri. Mudik ke kampung halaman adalah upaya pembebasan diri dari penatnya aktivitas masyarakat kota yang individualistik. Di dalam kata mudik dan “udik” juga terkandung kesamaan arti bahwa perilaku asali manusia mesti mencerminkan keaslian diri seperti kolektivisme, kejujuran, dan peduli terhadap sesama sebagai ciri khas warga di tempat asal kita. Selama kita hidup di perkotaan yang individualistik, tak salah kalau sehari dua hari meluangkan waktu untuk berbagi dengan warga kampung.
Socrates pernah berbisik, hidup yang tak diperiksa tidak layak diteruskan. Kenapa? Sebab ketika tidak diperiksa atau direfleksikan, tiada bedanya dengan hehewanan. Peristiwa gempa beberapa pekan lalu, diharapkan dapat menyadarkan kita untuk sejenak berefleksi, berbagi dengan sesama adalah misi suci tanpa henti. Bagi pemudik dari Daerah Jawa Barat Selatan, itu adalah pesan kemanusiaan untuk mengingat kembali penderitaan warga miskin.
Atau dengan kata lain, mudik berusaha menumbuhkan kembali “sense of crisis” adalah awal membentuk harapan korban bencana sehingga kembali menguat dan menemukan optimisme. Meskipun harus diakui bahwa tradisi mudik bukan hanya monopoli bangsa Indonesia, namun kita yakin bahwa mudik di negeri ini telah tercatat sebagai peristiwa yang luar biasa. Di Filipina misalnya, perayaan Natal, juga terjadi gerak mudik besar-besaran, termasuk mudiknya para tenaga kerja asing. Khusus mengenai para tenaga kerja asing itu, jumlah uang (remitansi) yang mereka bawa masuk ke Filipina saat mudik, mencapai lebih dari lima miliar dollar AS, dengan total pemasukan mencapai 16 milyar dollar AS dalam setahun (lihat Suara Merdeka, 5 September 2010) .
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tradisi mudik ternyata lebih efektif menyalurkan dana ke daerah. Mudik mempercepat distribusi uang dari kota ke pedesaan. Hal ini diperkuat tersedotnya uang dari pusat kegiatan bisnis yang dibawa pemudik. Di tengah kelesuan ekonomi akibat krisis keuangan global, mudik justru telah menggerakkan ekonomi Indonesia. Satu hal yang pasti, konsumsi dan belanja masyarakat meningkat.
Dengan mengalirnya dana dari pusat ke daerah, dari kota ke pedesaan, dari Jawa ke luar Jawa, dari Jakarta ke kota-kota kecil lainnya, justru menggambarkan adanya kesenjangan wilayah kota dan desa. Apabila dilihat secara sektoral, pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, komunikasi, dan jasa keuangan. Keseluruhan sektor itu menjadi ciri dari kekuatan kota dan urban.
Artinya, pertumbuhan ekonomi masih dimotori oleh kekuatan kota. Sementara di wilayah regional atau daerah, pertumbuhan ekonomi masih didominasi oleh kekuatan tradisional berupa pemanfaatan sumber daya alam. Sektor-sektor yang menjadi penggerak masih berupa sektor pertanian dan pertambangan.
Permasalahannya adalah, mengapa tradisi mudik terus belangsung dan jumlah para pemudik pun terus berkembang? Benarkah tradisi mudik berkaitan langsung dengan adanya urbanisasi yang tak terkendali dari desa ke kota? Benarkah penyebab berkembangnya arus mudik disebabkan adanya kemiskinan di pedesaan?
B.     URBANISASI TAK TERKENDALI
Masalah kemiskinan di pedesaan dan bertambahnya tenaga kerja dari desa yang memenuhi wilayah perkotaan, harus diakui telah menciptakan urbanisasi yang tak terkendali. Bahkan, sejak tahun 1970- an, sejumlah ahli telah mengangkat topik tersebut menjadi perhatian utama di sejumlah negara berkembang. Menurut sejumlah ahli, masalah tenaga kerja dan urbanisasi di perkotaan berkaitan erat dengan munculnya kemiskinan di pedesaan.
Orang orang desa yang mayoritas sebagai petani melakukan urbanisasi ke kota dan memilih pekerjaan baru di perkotaan pada dasarnya telah terjadi penyesuaian struktural. Penyesuaian struktural itu, oleh Thorbecke (1993: 45- 60) dianggap telah mengurangi tingkat kemiskinan, baik di desa maupun di kota. Dalam kasus migrasi petani Jawa misalnya, pengalihan dari pertanian telah membuat pendapatan dan curahan tenaga petani meningkat. Apalagi, lahan pertanian di Jawa sudah terbatas, maka peluang lain adalah mencari pekerjaan di luar pertanian. Suatu proses penyesuaian rasional yang dipilih para petani untuk mampu bertahan dan menekuni sektor yang baru.
Akan tetapi, pandangan bahwa di desa penduduk bekerja di bidang pertanian, sedangkan di kota biasanya berkaitan dengan gaya kehidupan industri tentu masih perlu mendapat perhatian yang lebih saksama. Hal itu, tentu bertolak dari kenyataan bahwa tidak semua penduduk kota terlibat atau memperoleh pekerjaan dari pabrik, atau perusahaan, atau kantor pemerintah, yang lazim disebut sektor formal. Justru tidak sedikit di antara penduduk kota yang tertampung di sektor bukan formal, atau lazim disebut sektor informal. Jika bertolak dari pendapat tersebut, lalu apa yang menentukan perbedaan antara sektor formal dengan sektor informal?
Jan Breman (1980: 1 -35) berpendapat sektor formal digunakan dalam pengertian pekerja bergaji, seperti pekerjaan dalam industri dan kantor pemerintah. Hal itu meliputi: (a) sejumlah pekerjaan yang saling berhubungan dan merupakan bagian dari struktur pekerjaan yang terjalin secara terorganisasi; (b) pekerjaan yang secara resmi terdaftar statistik perekonomian; dan (c) syaratsyarat bekerja dilindungi oleh hukum. Sedangkan perekonomian yang tidak memenuhi kriteria tersebut, dimasukkan dalam istilah sektor informal (suatu istilah yang mencakup pengertian berbagai kegiatan yang dalam istilah umum disebut sebagai “usaha sendiri”). Sektor informal biasanya sulit dicacah dan sering terlupakan dalam sensus resmi. Misalnya, pedagang kaki lima, penjual koran, penyemir sepatu, penjaga kios, pengemis, pelacur, dan yang lain. Sektor informal seringkali didefinisikan sebagai usahausaha tingkat rendahan yang hanya membutuhkan sedikit modal dan menggambarkan ketidakmenentuan pekerjaan dan pendapatan (bandingkan pada Sanchez 1981: 144-158).
Kembali menyinggung keberadaan petani yang kemudian meninggalkan dunia pertanian untuk bekerja di kota seringkali keberadaannya dilihat sebagai pengangguran terselubung justru menandai jenis pekerjaan sektor informal di sejumlah kota negara berkembang. Sebab, keberadaannya yang berciri padat karya, tingkat pendidikan yang tidak menuntut jenjang terlalu tinggi, penggunaan teknologi menengah, mudahnya keluar masuk usaha, serta dapat dilakukan dalam ruang lingkup keluarga, justru secara ekonomis lebih efisien dan menguntungkan dalam menandai dinamika kehidupan perkotaan (bandingkan pada Boiroh, 1973 dan Breman, 1980).
Bertolak dari gambaran tersebutlah maka perlu ada suatu pengkajian mendalam tentang keberadaan para “petani” yang kini cenderung meninggalkan dunia pertanian dan memasuki sektor informal di perkotaan. Bagaimana proses penyesuaian mereka memasuki sektor di luar pertanian, sehingga melahirkan sejumlah strategi adaptasi? Jenis pekerjaan apa saja yang dianggap menjadi pilihan dan sesuai dengan ketrampilan yang mereka kuasai? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu diajukan sejumlah hipotesis sebagai jawaban sementara yang tujuannya tidak untuk diuji tetapi sebagai pemandu pada penelitian lapangan, berikut ini. Pertama, para “petani” yang kini cenderung meninggalkan dunia pertanian dan memasuki sektor informal di perkotaan biasanya akan memilih jenis pekerjaan yang mereka kuasai sesuai dengan keahlian yang mereka miliki dari desa. Jika mereka memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki dari desa, maka mereka akan cenderung memilih sejumlah jenis pekerjaan yang ada kaitannya dengan dunia pertanian.
Kedua, jika memilih pekerjaan yang ada kaitannya dengan dunia pertanian, maka di kota dibutuhkan lahan pertanian yang memadai untuk menampung pekerjaan mereka.
Akan tetapi, jika ternyata lahan tersedia di perkotaan lebih cenderung mengakomodasi sektor industri dan jasa, maka yang harus dilakukan para “petani” tersebut untuk beralih ke sektor lain yang bisa jadi tidak berkaitan dengan dunia pertanian, yang lazim disebut sektor informal. Ketiga, jika mereka memilih pekerjaan sektor informal, maka sejumlah keahlian yang didapat dari desa di luar sektor pertanianlah dicoba untuk dikembangkan ke kota. Jika mereka berusaha mengembangkan keahlian di luar sektor pertanian, maka sejumlah keterampilan yang didapatkan dari lingkungan keluargalah yang dijadikan sarana untuk menguasai jenis pekerjaan di perkotaan. Keempat, jika sejumlah keterampilan yang didapatkan dari lingkungan keluarga dijadikan sarana untuk menguasai jenis pekerjaan di perkotaan, maka jenis pekerjaan dan tingkat resiko yang dihadapi akibat memilih pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab keluarga. Kelima, jika jenis pekerjaan dan tingkat resiko yang dihadapi akibat memilih pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab keluarga, maka masingmasing keluarga akan berusaha mengembangkan strategi bersama dalam rangka menguasai jenis pekerjaan di perkotaan.
Berdasarkan sejumlah hipotesis tersebut, maka dalam penelitian sederhana ini peneliti akan mencoba mengkaji keberadaan dan strategi adaptif “petani” yang kemudian menekuni sektor informal di perkotaan. Pengkajian terhadap sektor informal ini terutama bertolak dari keberadaan pedagang kaki lima serta melihat peran dan fungsi keluarga dalam mendukung strategi tersebut. Topik ini dipilih dengan dua pertimbangan sebagai berikut:
Pertama, keberadaan pedagang kaki lima sangat menandai dinamika dan mobilitas di perkotaan. Bahkan, keberadaan pedagang kaki lima merupakan salah satu pekerjaan yang penting dan nyata di sejumlah negara berkembang Kedua, keberadaan pedagang kaki lima terutama peran keluarga masih jarang dikaji secara kualitatif, padahal kehadirannya menjadi “jawaban terakhir” yang mungkin berhadapan dengan proses urbanisasi dari desa ke kota dan pertumbuhan kesempatan kerja yang lambat dalam sektor industri Bertolak dari sejumlah gambaran itu, lahirlah sektor informal di perkotaan akibat adanya urbanisasi yang berlangsung terus menerus, dari desa ke kota.
Meskipun para migran pedesaan seringkali dianggap sebagai kelompok miskin di perkotaan, namun bukan berarti bahwa mereka yang menekuni sektor informal berarti miskin. Keberadaan sektor informal justru sangat menandai dinamika struktur pekerjaan di perkotaan, terutama bagi sejumlah negara berkembang. Sejak istilah sektor informal pertama kali dilontarkan antropolog Inggris, Keith Hart pada tahun 1970-an, maka banyak penelitian dan kebijakan mulai menyoroti masalah kesempatan kerja kelompok miskin di perkotaan secara khusus
Menurut Hart (61 -89) setelah mengamati kegiatan penduduk di kota Accra dan Nima, Ghana, pada dasarnya kesempatan memperoleh penghasilan di perkotaan dapat dibagi ke dalam kegiatan formal dan informal. Masing-masing kelompok itu dibedakan dalam berbagai kategori yang didasarkan pada kegiatan yang dilakukan individu, jumlah pendapatan dan pengeluaran yang mengalir dalam perekonomian kota. Selain itu, perbedaan sektor formal dan informal dapat dilihat dari keteraturan cara kerja, hubungan dengan perusahaan, curahan waktu, serta status hukum yang dilakukan.
Dan, sektor informal merupakan kegiatan yang dilakukan kelompok miskin di perkotaan dalam rangka mempertahankan hidup mereka. Konsep sektor informal yang dilontarkan Hart tersebut, ternyata direspons positif oleh ILO (International Labour Office) dan dikembangkan dalam penelitian yang dilakukan di delapan kota negara berkembang, yaitu Sierra Leone (Free Town), Nigeria (Lagos dan Kana), Ghana (Kumasi), Kolombo, Jakarta, Manila, Kordoba, dan Brazil (Campinas). Berdasarkan hasil penelitian di kota-kota tersebut diungkapkan bahwa mereka yang terlibat dalam sektor informal pada umumnya miskin, berpendidikan rendah, berpenghasilan rendah, dan modal usaha rendah (Manning dkk., 1996:76-77).
Beberapa temuan yang merupakan kesimpulan dari penelitian di delapan kota tersebut ternyata mendapat respons dari sejumlah ahli. Bahkan tak jarang yang kemudian mengkritisi dengan hasil penelitian baru, yang hasilnya berbeda bertolak belakang dengan temuan sebelumnya.
 Mazumdar (1976) misalnya, mencatat bahwa tidak semua yang melakukan kegiatan di sektor informal berpenghasilan rendah. Pendapatan mereka justru bervariasi, bahkan kalau dibandingkan dengan kelompok buruh atau karyawan (kantor pemerintah, perusahaan swasta, dan yang lain di perkotaan) yang tergolong dalam sektor formal, pendapatan pekerja yang menekuni sektor informal justru lebih tinggi. Selain itu, kesimpulan bahwa yang terlibat dalam sektor informal pada umumnya miskin, oleh Mazumdar yang juga meneliti masalah pengangguran di Semenanjung Malaysia disanggah. Sebab, dibandingkan dengan pendapatan mereka ketika masih di desa, pendapatan sekarang dengan menekuni sektor informal di kota justru jauh lebih besar. Tanggapan senada juga diungkapkan Breman (1980), yang pada dasarnya memandang sektor informal merupakan suatu jenis teori dualisme baru, yang juga sejalan dengan pemikiran Boeke tentang masyarakat petani.
Dualisme tersebut memuat penjelasan bahwa sektor informal di satu pihak menunjuk pada perekonomian pasar di kota, sementara di pihak lain menunjuk perekonomian subsistem di pedesaan dengan ciri utamanya sistem produksi pertanian yang statis.
Meskipun demikian, menurut Boeke (1953), perkembangan masyarakat petani pada dasarnya lebih bersifat sosial daripada ekonomi. Boeke memperkenalkan nilai dan sikap masyarakat petani sebagai limited needs atau oriental miticism, yakni suatu sikap yang merasa puas, tenteram, damai, tanpa harus merasakan keinginan yang lebih daripada sekadar memiliki. Maka, para petani yang kemudian meninggalkan dunia pertanian statis itu berusaha bekerja di kota dan menekuni sektor informal, sebenarnya merupakan pilihan yang paling rasional untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan.
Apalagi, sektor informal lebih berciri padat karya, tidak menuntut jenjang pendidikan yang terlalu tinggi, lebih mudah untuk keluar masuk menekuni bidang usaha tertentu, serta dapat dilakukan dari ruang lingkup keluarga. Bahkan, Papanek (1975) mengungkapkan, betapa pun kecilnya pendapatan yang diperoleh dari sektor informal di perkotaan, kesempatan kerja di kota dianggap jauh lebih baik daripada lapisan berpendapatan rendah di pedesaan Jawa.
Berangkat dari pendapatan yang bisa diperoleh, kesempatan kerja yang bisa dilakukan, serta sejumlah peluang yang bisa didapatkan di perkotaan itulah, maka bukan hal yang mustahil jika urbanisasi masyarakat petani tak bisa dielakkan. Apalagi, kesempatan bekerja, lahan yang tersedia, serta pengalaman yang harus dikembangkan di pedesaan yang semakin menyempit, maka mempertahankan tinggal di desa menjadi sulit untuk dipertahankan. Untuk menunjukan keberhasilan mereka di kota tersebut bagi masyarakat petani di desa salah satu di antaranya adalah dengan terus menerus melanggengkan tradisi mudik.
C.    MUDIK DAN KERETAKAN KULTURAL
Satu pemandangan yang tampaknya tidak akan hilang pada setiap menjelang Lebaran misalnya, adalah tradisi mudik. Mudik memang telah menjadi tradisi yang berlangsung lama dalam kultur masyarakat Indonesia pada setiap tahunnya. Para pemudik adalah mereka yang hijrah ke kota, daerah lain, bahkan negara lain, untuk bertemu kembali dengan keluarga, sanak saudara, kerabat, dan sahabat. Tradisi mudik bukan hanya erat kaitannya dengan perayaan Idul Fitri, melainkan juga erat kaitannya dengan berbagai dimensi kehidupan manusia.
Paling tidak ada tiga dimensi yang dapat kita amati dalam tradisi mudik. Pertama, mudik memiliki dimensi spiritualkultural.Mudik dianggap sebagai tradisi warisan yang dimiliki sebagian besar masyarakat Jawa. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Umar Kayam (2002) bahwa tradisi mudik terkait dengan kebiasaaan petani Jawa mengunjungi tanah kelahiran untuk berziarah ke makam para leluhur.
Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, kehidupan duniawi tidak dapat dilepaskan dari kehidupan nanti di alam keabadian. Begitu pula ikatan batin antara yang hidup dan yang mati tidak begitu saja lepas oleh hilangnya nyawa di jasad.
Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa berziarah dan mendoakan leluhur adalah kewajiban. Karena itu muncullah tradisi berziarah dalam kurun waktu tertentu meskipun dipisahkan oleh kondisi geografis. Nilai spiritual yang tertanam dalam tradisi berziarah inilah yang kemudian berdialektika dengan kultur masyarakat yang kemudian melahirkan tradisi mudik.
Selain itu, mudik memiliki dimensi psikologis. Pulang ke kampung halaman bagi para pemudik bukan hanya sebatas untuk merayakan Lebaran bersama keluarga, tetapi juga untuk menghilangkan kepenatan beban kerja. Kerasnya kehidupan kota, bisingnya kota, dan berbagai tekanan kerja lainnya membuat para migran ini mengalami stres di tempat kerja, sementara keluarga yang menjadi tempat berbagi rasa jauh darinya. Tenangnya suasana kampung halaman, sejuknya alam pedesaan, ramahnya keluarga dan kerabat menjadi alasan yang tidak dapat ditolak untuk tidak mudik.
Nostalgia kehidupan keluarga di kampung halaman juga menjadi salah satu obat mujarab untuk menghilangkan stres bagi masyarakat migran kota. Selain memuat dimensi spiritual dan psikologi, mudik juga memuat dimensi sosial.
Menjadi migran kota dengan setumpuk cerita keberhasilan merupakan sebuah kebanggaan. Mudik menjadi salah satu media untuk mengkomunikasikan cerita keberhasilan sekaligus menaikkan posisinya pada strata sosial yang lebih tinggi dari sebelumnya. Cerita sukses hidup di rantau biasanya diwujudkan dalam berbagai bentuk aksesoris dan gaya hidup para migran di tanah kelahiran. Tak pelak pada kondisi terakhir ini mudik juga menjadi media penyalur watak konsumeris dan hedonis. Dalam catatan Umar Kayam, mudik sejatinya tradisi lama yang pernah menghilang.Sejak Islam datang, mulai terkikisnya budaya syirik, ziarah menemukan momentum saat Lebaran.
Apalagi kultur Jawa yang kemudian diterima oleh kalangan Islam tradisional menghasilkan akulturasi budaya yang harmoni. Perlahan ziarah kubur yang dianggap sebagai syirik dapat diterima oleh kalangan tradisional dengan disisipi ajaran agama. Mudik pun menjadi salah satu tradisi spiritual bagi masyarakat untuk melakukan ziarah ke makam leluhur.
Sayangnya, tradisi mudik yang demikian kemudian luntur lantaran niat mudik hanya untuk sekadar kelangenan (kesenangan), menghamburkan uang, menunjukkan sikap konsumeris dan hedonis. Akibatnya, mudik selalu menjadi persoalan, terutama terkait dengan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas jalanan, percaloan, dan kenyamanan transportasi.
Mudik dalam arti spiritual jarang dilakukan karena ia tidak banyak memberi kepuasan bagi para pemudik. Padahal tradisi mudik yang selama ini terjadi, jika dikaitkan dengan tradisi Lebaran, jauh dari spirit yang mestinya dibangun. Hal ini merupakan sebuah kewajaran karena nilainilai spiritual lebih bersifat abstrak dan tidak dapat dirasakan oleh orang lain. Said Aqiel Siradj (2006) menegaskan bahwa makna tradisi Lebaran sebenarnya menyemai spirit spiritualvertikal.
Dalam arti orang-orang yang merayakan harus kembali pada kefitrian (kesucian) jati diri kemanusiannya sebagai hamba Tuhan. Hal ini terkait dengan ibadah puasa yang dilakukan selama satu bulan penuh. Spiritual-vertikal manusia ditempuh dengan ibadah dan akan sempurna jika dilanjutkan pada kesalehan sosial-horizontal. Silaturahim menjadi wujud konkret dalam hal ini. Mudik seharusnya dimaknai dengan menyambung hubungan spiritual dengan para leluhur dan menyambut tali silaturahim dengan keluarga, saudara, kerabat, dan sahabat.
Bukan untuk kepentingan prestise sosial ataupun kepentingan material lainnya. Berdasarkan sejumlah argumentasi itulah, tradisi mudik memuat makna kultural, yang menyangkut identitas dan asal-usul entitas sosial-budaya. Tradisi mudik telah menjadi dialektika kultural yang sudah berjalan berabad-abad lamanya. Dan, merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa yang sudah dikenal jauh sebelum berdiri Kerajaan Majapahit.
 Dalam kebudayaan Jawa misalnya, mudik berarti memuat makna tentang asal-usul genetis dan transendental, sekaligus juga memuat makna asal-usul ruang atau tempat.
Misalnya, dalam bahasa Jawa, kata “dalem” berarti “saya” yang sekaligus merujuk tentang makna tempat tinggal. Namun, tempat tinggal yang dimaksud bukanlah rumah, melainkan simbol identitas. Dengan demikian, ikatan asalusul sangat kuat bagi para migran— meskipun telah lama tinggal di kota. Dari sini tampak bahwa fenomena mudik mengimplikasikan suatu heteronomi kultural. Para pemudik berada pada sisi tarik-menarik antara situasi dan nilai-nilai baru dengan yang lama.
Di satu sisi mereka tak bisa memungkiri bahwa mereka hidup, bekerja, berdomisili, dan berumah di kota. Di sisi lain, mereka sangat terikat dengan desa yang menjadi asal-usulnya. Hal ini berarti bahwa tradisi mudik memperlihatkan betapa masyarakat kita sangat dikendalikan oleh masa silamnya. Kepulangan para pemudik ke desanya merupakan simbol romantisme masyarakat kita.
Tantangannya terletak pada pengalaman bahwa romantisme cenderung lebih bersifat reaktif ketimbang kreatif. Lebih dari itu, tradisi mudik menggambarkan masih kuatnya ikatan primordial masyarakat. Dan sayangnya, ikatan-ikatan primordial itu justru tumbuh pada mereka yang telah tinggal di kota, yang nilai-nilainya seharusnya lebih berwatak mondial. Persoalannya adalah bahwa primordialisme cenderung bersifat absolut dan tertutup. Akibatnya, tradisi mudik justru mempertajam dikotomi makna bertempat-tinggal (dalem) dan berumah (griya). Kota, bagi para pemudik tak lebih dari rumah tempat berteduh.
Namun sebenarnya mereka masih bertempat tinggal di desa asalnya. Hal ini mempertegas perbedaan intensitas kepedulian orang terhadap lingkungannya. Intensitas kepedulian orang terhadap rumah (griya) cenderung lebih rendah daripada terhadap tempat tinggal (dalem). Jika sikap primordial ini lebih mengemuka, maka pada dasarnya kota selama ini lebih disikapi sebagai “tempat berteduh” itu, hanya menyisakan kemacetan jalan raya, kekumuhan perumahan, bahkan krimininalitas di perkotaan. Dari sinilah, tradisi mudik justru memperingatkan kita untuk tidak sekadar terpukau dengan bertambahnya “devisa desa” yang masuk dari para pemudik. Sebaliknya, fenomena mudik menunjukkan betapa wajah kebudayaan kita retak dalam tarik-menarik yang tak pernah tuntas.
Yang terpenting adalah mengubah asal-usul dari sekadar suatu ikatan yang menyesakkan menjadi suatu simpul orientasi ke masa depan. Artinya, tradisi mudik bukan semata-mata untuk kembali ke asal-usul, sebab asal-usul menjadi sangat absurd ketika hanya kita sikapi sebagai tujuan. Mudik, alangkah eloknya justru mampu mengkonstruksi kesadaran bahwa asal-usul menjadi titik tolak masa depan negeri ini.
D.    KESIMPULAN
Bertolak dari sejumlah uraian tersebut maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
Pertama, fenomena mudik di Indonesia, telah menjadi tradisi bagi bangsa Indonesia. Tradisi mudik dianggap sebagai gerakan paling efektif menyalurkan dana ke daerah. Mudik mempercepat distribusi uang dari kota ke pedesaan. Dengan mengalirnya dana dari pusat ke daerah, dari kota ke pedesaan, dari Jawa ke luar Jawa, dari Jakarta ke kota-kota kecil lainya, justru menggambarkan adanya kesenjangan wilayah kota dan desa.
Kedua, tradisi mudik terjadi akibat migrasi dari desa ke kota yang kemudian berkembang menjadi urbanisasi yang tak terkendali. Peristiwa urbanisasi yang tak terkendali terjadi akibat masalah kemiskinan di pedesaan. Akan tetapi, akibat urbanisasi yang tak terkendali itu, juga menciptakan kemiskinan di perkotaan. Hal itu terjadi karena sejumlah tenaga kerja yang menguasai sektor informal di perkotaan adalah para petani yang telah meninggalkan desanya masingmasing.
Ketiga, tradisi mudik memuat dimensi spiritual, psikologis, dan sosial yang harus disikapi mengimplikasikan suatu heteronomi kultural. Para pemudik berada pada sisi tarik-menarik antara situasi dan nilai-nilai baru dengan yang lama. Di satu sisi mereka tak bisa memungkiri bahwa mereka hidup, bekerja, berdomisili, dan berumah di kota. Di sisi lain, mereka sangat terikat dengan desa yang menjadi asal-usulnya. Hal ini berarti bahwa tradisi mudik memperlihatkan betapa masyarakat kita sangat dikendalikan oleh masa silamnya.
Keempat, tradisi mudik menggambarkan masih kuatnya ikatan primordial masyarakat di perkotaan, padahal nilai-nilai di perkotaan seharusnya lebih berwatak mondial. Kota, bagi para pemudik tak lebih dari rumah tempat berteduh, mereka merasa tempat tinggalnya masih di desa asalnya. Intensitas kepedulian orang terhadap rumah (griya) cenderung lebih rendah daripada terhadap tempat tinggal (dalem). Jika sikap primordial ini lebih mengemuka, maka kota selama ini lebih disikapi sebagai “tempat berteduh” itu, hanya menyisakan kemacetan jalan raya, kekumuhan perumahan, bahkan krimininalitas semata yang justru menciptakan keretakan budaya.
Daftar Pustaka
Sayogo. 2002. “Pertanian dan Kemiskinan”. Makalah disampaikan padaPertemuan II Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat, YAE-Bina Swadaya, Finacial Club Jakarta, 5 Februari 2002.
Koentjaraningrat. Metode-Metode Penelitian Masyarakat (Edisi Ketiga). Jakarta: Gramedia Pusataka Utama.

Share:

0 komentar:

Post a Comment