Blog ini berisi artikel-artikel, karya tulis ilmiah, dan berita mengenai Hukum dan Sosial

Apakah Benar 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila?

Dr.Endang saefuddin anshori memberi sebuah pendahuluan tentang argument dasar perumusan pancasila.

Sunday, April 29, 2018

PERADILAN AGAMA SEBAGAI INSTITUSI PENEGAK HUKUM ISLAM DI INDONESIA

BAB I PENDAHULUAN I.I. Latar Belakang PeradilanAgama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia di samping tiga peradilan yang lain, yakni Peradilan Negeri, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Keberadaan Peradilan Agama di Indonesia sudah dimulai sejak Indonesia belum merdeka, yaitu sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Dalam perjalanan sejarahnya, Peradilan Agama menempuh proses yang cukup panjang hingga dimantapkannya kedudukan Peradilan Agama oleh pemerintah Indonesia, yaitu dengan dikeluarkannya...
Share:

PERADILAN AGAMA DALAM TATA PERADILAN DI INDONESIA

BAB I PENDAHULUAN A.        Latar Belakang Peradilan Agama , keberadaannya telah ada jauh sebelum kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Ia telah mengalami pasang surut baik dari segi penamaan, status dan kedudukan, maupun kewenangannya. Sampai pada masa Orde Baru, peradilan agama belum menjadi peradilan yang mandiri. Peradilan agama yang masih berada di bawah bayang-bayang kekuatan eksekutif.  Seiring dengan hal itu, peradilan agamapun mengalami perubahan yang cukup signifikan, baik menyangkut status...
Share:

Saturday, April 28, 2018

PENGANTAR HUKUM PERIKATAN

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang-orang yang tidak sadar bahwa setiap harinya mereka melakukan perikatan. Hal-hal seperti membeli suatu barang atau menggunakan jasa angkutan umum, perjanjian sewa-menyewa hal-hal tersebut merupakan suatu perikatan. Perikatan di Indonesia diatur pada buku ke III KUHPerdata (BW). Dalam hukum perdata banyak sekali hal yang dapat menjadi cangkupannya, salah...
Share:

Friday, April 27, 2018

Peradilan Pada Masa Penjajahan Jepang

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Peradilan adalah salah suatu urusan di dalam rumah tangga negara yang teramat penting. Bagaimanapun baiknya segala peraturan hukum yang diciptakan di dalam suatu negara, guna menjamin keselamatan masyarakat serta menuju kepada tercapainya kesejahteraan rakyat, peraturan-peraturan itu tak akan memberikan faedah, apabila tak ada suatu tahapan (instansi) yang harus memberikan isi dan kekuatan kepada kaidah-kaidah hukum yang diletakkan di dalam undang-undang dan peraturan hukum yang lain. Peradilan...
Share:

SISTEM HUKUM DI DUNIA

BAB I PENDAHULUAN 1.      Latar Belakang Masalah Sistem hukum merupakan tatanan atau kesatuan yang utuh yang tediri dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berkaitan erat satu sama lain yaitu kaidah atau pernyataan tentang apa yang seharusnya, sehingga sistem hukum merupakan sistem normatif. Dengan kata kata lain sistem hukum adalah suatu kumpulan unsur-unsur yang ada dalam interaksi satu sama lain yang merupakan satu kesatuan yang terorganisasi dan kerjasama ke arah tujuan kesatuan. Masing-masing bagian...
Share:

Thursday, April 26, 2018

HUKUM RESPONSIF DALAM MENJAWAB FENOMENA SOSIAL DI MASYARAKAT

Perubahan sosial senantiasa membawa pengaruh yang signifikan terhadap peraturan perundang-undangan baik itu dalam skala kecil hingga besar. Perubahan sosial selalu mengiringi masyarakat yang bersifat dinamis dimana perubahan mampu membawa dampak positif bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat walau tidak selamanya dampak dari perubahan itu mengarah pada kebaikan hidup bersama. Hukum melayani kebutuhan masyarakat agar tidak ketinggalan dalam laju perkembangan masyarakat. Berbagai masalah sosial yang lahir di masyarakat yang rentan akan perubahan...
Share:

SUMBER-SUMBER HUKUM TATA NEGARA

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Hukum positif yang baik dan efektif adalah hukum yang sesuai dengan living law yang sebagai inner order dari masyarakat mencerminkan nilai-nilai yang hidup di dalamnya. Oleh karena itu, merupakan sebuah keharusan dalam pembentukan undang-undang harus banyak memperhatikan apa yang ada dan berkembang dalam realitas kehidupan masyarakat. Ahli hukum yang sekarang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, tokoh jebolan Madura, Prof. Dr. Mahfud MD, mengatakan dalam bukunya bahwa untuk mewujudkan kepastian...
Share:

Tuesday, April 24, 2018

PELANGGARAN HAK DALAM HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar belakang masalah Dalam kehidupan sehari-hari manusia sering dihadapkan kepada suatu kebutuhan yang mendesak, kebutuhan pemuas diri dan bahkan kadang-kadang karena keinginan atau desakan untuk mempertahankan status diri. Secara umum kebutuhan setiap manusia itu akan dapat dipenuhi, walaupun tidak seluruhnya, dalam keadaan yang tidak memerlukan desakan dari dalam atau orang lain. Terhadap kebutuhan yang mendesak pemenuhanya dan harus dipenuhi dengan segera biasanya sering dilaksanakan tanpa pemikiran...
Share:

contoh surat gugatan

Bandung, 10 Maret 2018                                     Kepada:                                             Yang terhormat Bapak ketua        ...
Share:

upaya hukum dalam acara peradilan agama

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Pengesahan undang-undang Peradilan Agama, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang selanjutnya disebut UUPA yang berlaku pada pengadilan di lingkungan Peradilan Agama adalah sebagaimana juga hukum acara perdata  yang berlaku di lingkungan Peradilan Umum, di samping hukum acara khusus yang diatur tersendiri terutama dalam memeriksa perkara sengketa perkawinan. Suatu putusan hakim tidak luput dari kekeliruan dan kekhilafan, bahkan tidak mustahil bersifat memihak. Maka oleh karena...
Share:

Perbedaan gadai, fidusia, hipotik, hak tanggungan

URAIAN GADAI FIDUSIA HIPOTIK HAK TANGGUNGAN PENGERTIAN Gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditor (si berpiutang) atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh debitur (si berutang), atau oleh seorang lain atas namanya, dan yang memberikan kekuasaan kepada kreditor itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan daripada kreditur-kreditur lainnya, dengan kekecualian biaya untuk melelang barang tersebut...
Share: