Blog ini berisi artikel-artikel, karya tulis ilmiah, dan berita mengenai Hukum dan Sosial

Friday, May 18, 2018

fenomena sosial masyarakat perkotaan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

1.2         Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata "Masyarakat" berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, masyarakat adalah sesuatu yang dibuat atau tidak dibuat oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Istilah society datang daripada bahasa Latin societas yang berarti hubungan baik dengan orang lain. Sedangkan istilah societas sendiri diambil dari socius yang berarti teman, maka makna masyarakat itu adalah berkaitan erat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna tersirat dalam kata masyarakat bahwa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara.

1.3         Masyarakat Perkotaan
1.3.1   Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli. Menurut Wirth, kota adalah suatu wilayah yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Sedangkan Max Weber berpendapat, bahwa kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.  Dan seorang Dwight Sanderson mendefinisikan kota sebagai tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyai ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.



1.3.2   Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tentu jumlah penuduknya. Tekanan pengertian "kota" terletak pada sifat serta cirri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Antara warga masyarakat pedesaan dan perkotaan, mereka mempunyai perbedaan dalam hal perhatian, khususnya terhadap keperluan hidup.
Di desa, biasanya yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan seperi hubungan-hubungan yang memperhatikan fungsi pakaian, rumah, dan sebagainya. Hal ini berbeda dengan orang kota yang sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup sehubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya. Dalam cara menghidangkan makanan misalnya, masyarakat kota tidak mau ribet dengan berbagai cara memasak, sehingga kebanyakan mereka membeli makanan kaleng yang hanya butuh dihangatkan beberapa menit saja atau bahkan membeli makanan cepat saji. Makanan serta cara penghidangannya harus mampu menunjukkan kedudukan sosial penghidangnya. Makanan itu harus kelihatan mewah, begitu juga dengan tempat menghidangkannya yang harus terlihat mewah dan terhormat. Hal ini berbeda dengan orang desa, dimana mereka memasak makanan sendiri tanpa memedulikan apakah tamunya suka atau tidak. Bagi masyarakat desa, makanan menurut mereka adalah suatu kebutuhan biologis. Sedangkan orang kota menganggap makan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.
1.3.3             Ciri-ciri Masyarakat Kota
Menurut Talcott Parsons tipe masyarakat perkotaan di antaranya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut  :



1.    Netral Afektif
Masyarakat kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukkan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
2.     Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya masyarakat di kota itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita. Oleh karena itu, setiap orang di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
3.    Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk universalisme. 
4.    Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
5.    Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
Sementara itu, ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan yang biasa kita jumpai , yaitu :
1.    Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung ke arah duniawi saja.
2.    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain (individualisme).
3.    Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.    Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6.    Perubahan-perubahan tampak nyata  di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Fenomena Sosial Masyarakat di Perkotaan
2.1.1   Jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang makin banyak.
Penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pedagang asongan merupakan fenomena sosial yang tidak dapat dihindarkan keberadaannya dari kehidupan masyarakat, terutama yang berada di daerah perkotaan. Selama ini, kebijakan yang sering diterapkan dalam menangani anak jalanan adalah dengan mendirikan rumah singgah. Rumah singgah adalah konsep pembinaan anak jalanan dengan cara melokalisir keberadaan mereka sehingga tidak hidup secara liar dan meresahkan masyarakat sekitar. Namun keberadaan rumah singgah sering tidak menyelesaikan persoalan. Banyak anak jalanan yang bosan dengan program rumah singgah yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Mereka lebih merasa bebas dan nyaman dengan tetap hidup dengan cara mereka sendiri.
Keterbatasan sumber daya aparatur pemerintah dan banyaknya masyarakat yang masih bersimpati dengan cara memberikan sumbangan di persimpangan jalan dan di tempat-tempat umum lainnya juga jadi kendala, serta adanya kenyataannya bahwa penghasilan gelandangan, pengemis dan pedagang asongan dengan meminta sedekah dan berjualan di jalanan lebih banyak daripada memiliki usaha sendiri yang permanen. Gelandangan, pengemis dan pedagang asongan mendapatkan uang tanpa ada usaha kerja keras namun melanggar norma yang berlaku di masyarakat serta mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Persoalan ini menjadi dilema bagi pemerintah karena di satu sisi pemerintah melakukan pembinaan agar gepeng dan pedagang asongan tidak meminta-minta dan berjualan di jalanan, namun di sisi lain masyarakat memberikan sedekah di jalanan dan membeli sesuatu dari pedagang asongan tersebut, dan bahkan kegiatan gelandangan dan pengemis dilaksanakan melalui eksploitasi oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

2.1.2   Perilaku Menyimpang Masyarakat Migran Pemukiman Kumuh di Perkotaan

 Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi.
Peristiwa ini cenderung menimbulkan kesulitan tersendiri, terutama bagi penduduk yang datang dari pedesaan. Hal ini terjadi antara lain karena adanya perbedaan struktur sosial antara desa dan kota. Adanya perbedaan nilai budaya dan nilai kemasyarakatan yang dialami penduduk pendatang, mengakibatkan hilangnya norma yang dapat dijadikan standar dalam mencapai tujuan perpindahannya ke kota. Keadaan ini biasanya ditandai dengan ditinggalkannya kebiasaan yang lama dan mulai menginjak pada kebiasaan yang baru.
 Penduduk kota yang semakin membengkak ini sudah barang tentu akan menyebabkan timbulnya berbagai kerawanan sosial di perkotaan. Para migran dari desa ketika pertama kali datang ke kota akan mengalami kesulitan-kesulitan, baik dalam memperoleh prasarana hidup di kota, maupun bebab psikologis yang dihadapi terhadap lingkungan perkotaan. Terjadinya benturan dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang pada akhirnya menimbulkan krisis identitas yang merupakan manifestasi dari ketiadaan norma (anomie), yakni kesenjangan antara ditinggalkannya norma tradisional yang mereka hayati sewaktu tinggal di desa dengan diterimanya norma baru di kota. Keadaan ini akan memudahkan para migran melakukan perbuatan yang melanggar norma (perilaku menyimpang) ataupun terjerumus ke dalam tindakan-tindakan kejahatan (Nasikun, 1980).
Pada umumnya kaum migran semakin terjebak ke dalam keadaan kehidupan perekonomian yang semakin memburuk. Ketidak berhasilan dalam perjuangan usaha untuk memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan hidup ini semakin mendorong terbentuknya sikap anomie sebagai akibat dari keputusasaan dan kehilangan pegangan hidup bagi kaum migran. Anomie terjadi karena tujuan yang sudah ditentukan semula dengan persiapan modal, keterampilan dan berbagai cara yang dianggap dapat diandalkan, ternyata tidak dapat diwujudkan. Kecuali itu karena motivasi untuk mencapai sukses terlalu tinggi yang tidak seimbang dengan kemampuan persaingan dan kerja keras.
Kaum migran biasanya tidak sanggup dan bahkan gagal dalam usaha mencapai kemajuan, kesejahteraan dan kepuasaan yang diharapkan di tengah-tengah kehidupan perkotaan yang komplek penuh dengan persaingan dengan modal kejujuran dan kebenaran. Akibatnya adalah menimbulkan dorongan baru bagi kaum migran untuk mengubah, mencari dan mengadopsi cara-cara baru yang dianggap dapat mencapai keberhasilan, kendatipun harus melanggar norma-norma sosial atau tujuan-tujuan budaya dan cara-cara ilegal lainnya.
Ada beberapa jenis penyimpangan perilaku yang sering terjadi di lokasi permukiman, diantaranya adalah membuang sampah disembarang tempat, corat-coret tembok, tamu menginap tidak melapor, enggan membuat KTP, mabuk-mabukan dan skandal dengan sesama jenis, begadang sambil menyanyi keras hingga larut malam dan menggoda para wanita pejalan kaki.

2.1.3   Fenomena Perilaku Meminta-Minta Dengan Tragedi Pembagian Zakat.
Di zaman yang serba sulit ini banyak orang yang mengalami situasi yang tidak mereka inginkan. Dimana faktor keterbatasan ekonomi menjadi alasan utama untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak semestinya mereka lakukan. Pencurian, penyalahgunaan narkoba menjadi mata pencaharian yang paling instant yang mereka pilih. Mengapa? Karena mereka tidak membutuhkan waktu lama untuk dan modal yang besar.
Di jalan-jalan kita sering melihat banyak orang yang terkena depresi, mungkin itu disebabkan oleh tekanan ekonomi yang membelit mereka. Yang paling membuat kita trenyuh adalah soal pembagian zakat yang akhir-akhir ini membawa korban. Coba bayangkan mereka berebut uang sebesar Rp 10.000, sembako, dan entah barang apa saja yang dibagikan saudagar-saudagar kaya di luar sana dengan mempertaruhkan nyawa mereka. Setiap melihat berita di televisi masalah pembagian zakat ini, tayangan berita itu pasti mencantumkan berapa korban yang jatuh, terinjak, pingsan, bahkan meninggal dalam acara tersebut. Ini mungkin dikarenakan oleh faktor kurangnya lapangan pekerjaan ataupun kurangnya pendidikan mereka sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan, dimana kebutuhan mereka banyak sehingga jiwa mereka tidak bisa menerima itu semua dan mengakibatkan mereka depresi. Hal ini menjadi PR bagi pemerintah, bagaimana menerapkan kebijakan publik untuk membuat rakyat negeri ini menjadi lebih baik mentalnya.

2.1.4   Iklan Konsumtif Pada Saat Lebaran
Semua kalangan masyarakat dimanapun merasa perlu menyambut dan merayakan yang namanya Lebaran ini dengan caranya masing-masing. Maka telah menjadikan Lebaran sebagai sebuah momentum meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok (primer) dan terutama adalah pada kebutuhan non primer (sekunder dan tersier). Anggapan dan penilaian bahwa yang namanya Idul Fitri adalah serba baru telah menggiring masyarakat menjadi bersifat konsumtif disaat Lebaran datang.
Tawaran diskon dan potongan harga serta yang dinamakan cuci gudang benar-benar menyihir masyarakat untuk melakukan peningkatan konsumsi yang luar biasa sewaktu menyambut yang namanya Lebaran ini. Baju-baju didiskon di mall-mall. Sepatu dan sendal ditawarkan potongan harga. Pernak-pernik perhiasan diberikan harga khusus. Bahkan yang namanya handphone keluaran baru juga dibandrol dengan harga murah. Objek-objek wisata menawarkan perlakuan dan harga tiket masuk khusus sewaktu hari Lebaran tiba.
Akan tetapi bagaimana dengan sembako (kebutuhan bahan pangan). Apakah untuk komoditas ini juga ada perlakukan yang menggiurkan masyarakat? Jawabnya adalah tidak. Bahkan harga cenderung naik berlipat-lipat. Kebutuhan yang dicap sebagai kebutuhan primer diwaktu Lebaran menjelang justru dibandrol dengan harga yang melangit. Demikian pula dengan jasa transportasi. Semua butuh dan semua pasti mau beli dengan harga berapapun sebab ini kebutuhan pokok manusia.
Lalu sebenarnya berapa perputaran uang yang ada di masyarakat serta tingkat konsumsi sewaktu Lebaran tiba itu? Ada salah satu penelitian menarik yang dilakukan di kawasan Solo Raya oleh sebuah media massa di tahun 2008 lalu bahwa ternyata perputaran uang menjelang Lebaran (H-5) mencapai 10 kalinya dari perputaran uang biasanya. Artinya ini ada 10 kali peningkatan konsumsi masyarakat dari tingkat konsumsi masyarakat Solo Raya selain Lebaran. Entah bagaimana metodologi riset ini, karena saya hanya kaumbiasa maka saya hanya bisa melihat hasilnya yang cukup fantastis itu. Dan hanya bisa membuat analogi, jika per orang di hari biasa hanya mengkonsumsi sate kambing 1 piring maka di hari Lebaran dia akan mengkonsumsi 10 piring. Begitukah?
2.1.5   Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja sangat dipengaruhi oleh keluarga walaupun faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Faktor keluarga sangatlah penting karena merupakan lingkungan pertama, lingkungan primer. Apabila lingkungan keluarga tidak harmonis yaitu mengalami hal-hal seperti keluarga broken home yang disebabkan perceraian, kebudayaan bisu, dan perang dingin serta kesalahan pendidikan akan berpengaruh kepada anak yang dapat menimbulkan kenakalan remaja. Bagaimanapun kenakalan remaja harus dilakukan pengendalian karena apabila berkelanjutan akan menyebabkan kerusakan pada kehidupannya pada masa yang akan datang. Selain dari pihak keluarga pengendalian kenakalan remaja juga harus dilakukan dari lingkungan remaja tersebut.

2.1.6   Menurunnya Nasionalisme Bangsa di Era Reformasi
Kebangkitan Nasional mempunyai arti yang sangat penting dan strategis. Penting dan strategis karena secara internal kita sedang dalam perjalanan reformasi, yang dinamikanya di samping telah membuka berbagai pintu harapan, tetapi juga sekaligus pintu kerawanan. Sementara secara eksternal hantaman gelombang globalisasi yang mendunia mudah menghanyutkan apa pun dan siapa pun yang tidak kokoh berakar dalam jati dirinya.
Nilai-nilai intrinsik dan nilai-nilai fundamental bangsa yang selama ini menjadi landasan bangunan kebangsaan dan kenegaraan kita seakan tiada bermakna lagi karena terlalu silau dengan nilai-nilai baru yang belum tentu sesuai dengan karakter dan kultur bangsa Indonesia.
Perbedaan-perbedaan yang muncul tidak saja sebatas perbedaan pandangan, tetapi juga mengarah pada perbedaan ideologi dan bahkan juga benturan fisik.
Perubahan yang mewarnai era global menunjukkan bahwa bentuk ancaman terhadap dunia mengalami transformasi dari perang berskala besar menjadi konflik berintensitas rendah. Konflik berintensitas rendah berkembang dalam bentuk terorisme, vandalisme, penjarahan, konflik kesukuan, konflik agama, dan pertikaian sosial.
Dalam bentuknya yang baru, penjajahan tidak selalu berupa penguasaan teritorial dengan kekerasan bersenjata, tetapi menciptakan ketergantungan dengan memainkan potensi konflik yang ada melalui perang informasi dan perang ekonomi.
Nasionalisme Indonesia dibangun dengan prinsip mengutamakan kebersamaan dan hak kolektif. Karena hanya dengan kebersamaan dan kolektivitas, potensi konflik akibat keanekaragaman suku, agama, ras, dan adat istiadat dapat dicegah dan dieliminasi. Tanpa itu, sulit rasanya terwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dalam keadaannya yang demikian, keanekaragaman merupakan sebuah ”potensi” berharga yang telah terbingkai oleh founding fathers kita dalam sesanti ”Bhinneka Tunggal Ika” yang ruh sesungguhnya tidak lain dari persatuan dan kesatuan.
Persoalan mendasar yang harus menjadi pemahaman bersama bahwa setiap masa membawa tantangannya sendiri. Penjajahan dalam bentuknya yang halus hadir bersama gelombang pasang globalisasi, yaitu bergulirnya suatu proses transformasi berbagai dimensi kehidupan sosial yang mengarah kepada satu pusat budaya kosmopolitan dengan mendesakkan uniformitas secara universal.
Secara perlahan, tetapi pasti, proses universalisasi ini mengikis batas-batas identitas individu dan negara secara hampir bersamaan melalui liberalisasi ekonomi dan demokratisasi di tingkat global maupun nasional. Dampak nyata yang kita rasakan adalah adanya kecenderungan menguatnya sikap konsumerisme dan individualisme, serta mereduksi semangat kolektivitas yang memunculkan gejala penolakan terhadap konsep persatuan dan kesatuan sebagai sebuah dogma.
Jika tantangan yang harus kita hadapi memang demikian, tidak ada jalan lain untuk menghadapinya kecuali dengan revitalisasi dan reaktualisasi kebangsaan dan nasionalisme kita.
Kekuatan nasionalisme harus kita perkokoh lagi dengan melepaskan sikap individualistis, egoistis, hedonistis, dan konsumeristis yang mengoyak kebersamaan, toleransi, semangat gotong royong, dan musyawarah mufakat yang selama ini menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Tentu kita tidak ingin kehilangan keindonesiaan kita


BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Masalah sosial di perkotaan adalah pertambahan penduduk yang tidak terkendali, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat kota dengan lingkungan di sekitar itu rendah sekali sehingga berdampak sangat besar. Di sini hukum rimba pun berlaku dimana yang kuat yang berkuasa dan yang lemah pasti akan tertindas. Tidak ada lagi yang namanya tepo seliro. Terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam kehidupan perkotaan. Dimana orang hanya akan memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi.

3.2         Saran-saran
Menurut saya, untuk fenomena sosial yang ada di masyarakat sekarang terletak pada pemerintah kota sendiri. Bagaimana mau menangani kota tersebut. Apakah kota tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. Sehingga karakteristik kota tersebut ada. Kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa.



Share:

0 komentar:

Post a Comment