Blog ini berisi artikel-artikel, karya tulis ilmiah, dan berita mengenai Hukum dan Sosial

Friday, May 25, 2018

KEJAHATAN GENOSIDA (KROASIA VS SERBIA)

Sumber:google.com

KASUS POSISI
A.    LATAR BELAKANG KASUS
Pada tahun 1992 sampai 1995  terjadi konflik bersenjata antara Entis Bosniak Etnis Kroasia Dan Etnis Serbia yang memiliki kepentingan masing masing Etnis Bosniak ingin menjadikan Bosnia sebagai Negara Merdeka Etnis Kroasia ingin menggabungkan wilayah Bosnia terhadap wilayah Kroasia sedangkan Etnis Serbia yang sedang mendominasi pemerintahan di Yugoslavia ingin mempertahankan sisa sisa wilayah Yugoslavia Bosnia atau lengkapnya Bosnia dan Herzegovina adalah nama dari sebuah Negara kecil yang terletak di Semenanjung Balkan di bagian Tenggara Eropa Bosnia juga dikenal sebagai Negara termuda di wilayah Eropa karena Negara ini baru merdekaa tahun 90 lalu perang Bosnia merupakan konflik terbesar dan terparah dalam periode disintegrasi Yugoslavia yang berlangsung selama dekade 90selama perang banyak terjadi aksi pembantaian antar etnis dimana aksi aksi tadi didominasi oleh pasukan dari Etnis Serbia. Penyebab utama mengapa intensitas perang di Bosnia merupakan Negara bagian dari Yugoslavia ketika perang berakhir, Bosnia menjadi Negara merdeka dengan system pemerintah yang sudah di rancang sedemikian rupa untuk mencegah etnis tertentu dalam pemerintahan Bosnia, karena etnis etnis yang terlibat dalam perang Bosnia memiliki komposisi agama yang mayoritas berbeda 1 sama lain, perang Bosnia lantas menjadi magnet bagi relawan relawan asing untuk ikut berperang di bosnia atas dasar solidaritas agama & etnis sebagai contoh etnis bosnia yang mayoritasnya beragama islam dibanjiri milisi milisi mujahidin yang datang dari tengah & minoritas muslim di Negara-Negara Barat sedangkan etnis etnis Kroasia yang mayoritasnya Katolik dibantu dari para anggota neo-nazi di negara negara Eropa Barat & Utara etnis. Serbia yang mayoritasnya Kristen ortodoks sendiri mendapat bantuan dari para relawannya yaitu Yunani dan Negara- Negara pecahan Uni Soviet beragamnya komposisi etnis dan agama di bosnia. Berjalannya perang penembakan di balas penambakan tanggal 9 januari 1992, etnis Serbia di Bosnia mendeklarasikan pendirian Republic SRPSKA sebagai pemerintah tandingan dari parlemen Negara Bosnia yang keanggotannya di dominasi etnis non Serbia. Beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada Tanggal 1 maret 1992 seorang ekstrimis Bosnia menembak di acara pernikahan didaerah Sarajevo dan menewaskan 1 orang yang berasal dari etnis Serbia begitu juga sebaliknya pada tanggal 6 april 1992 ekstrimis Serbia menembak di acara parade perdamaian dan etnis bosnia memakan korban sampai 6 orang. Kondisi pasca perang tanggal 14 desember pihak yang terlibat dalam perlindungan damai akhirnya berhasil mecapai kesepakatan dalam wujud perjanjian Dalton. Via perjanjian damai ini pihak pihak yang terlibat dalam perundingan damai akhirnya berhasil mecapai kesepakatan perang Bosnia akan mengangkat senjata untuk mencegah terjadinya dominasi etnis tertentu Bosnia menerapkan kebijakan penjahatan berbasis etnis di Intitusi pemerintah pusatnya etnis Bosnia, Kroasia dan Serbia diberi jumlah kursi parlemen yang sama konsep serupa di pakai oleh Bosnia untuk menentukan presiden. Masing masing etnis akan menggelar pertemuan dan musawarah persiden pertama Bosnia ada 3 dan setiap 8 bulan sekali di rotasi terkesan rumit memang tetapi system ini diterapkan agar mencegah konflik antar etnis.
B.     PUTUSAN HAKIM
Pengadilan tertinggi PBB memutuskan bahwa baik Kroasia maupun Serbia tidak melakukan kejahatan genosida terhadap penduduk kedua negara tersebut
Kasusnya adalah Pasal IX Konvensi Genosida. Artikel itu menyediakan:
"Perselisihan antara Para Pihak terkait dengan penafsiran, aplikasi atau pemenuhan Konvensi ini, termasuk yang berkaitan dengan tanggung jawab sebuah negara untuk genosida atau tindakan lainnya yang disebutkan di dalamnya pasal III, diajukan ke Mahkamah Internasional atas permintaan dari siapapun dari pihak-pihak yang bersengketa. "
Pengadilan menyatakan bahwa fakta bahwa yurisdiksinya hanya dapat didirikan berdasarkan Pasal tersebut implikasi penting untuk lingkup yurisdiksi tersebut: ini menyiratkan bahwa Pengadilan tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya peraturan tentang dugaan pelanggaran kewajiban lainnya menurut hukum internasional, tidak termasuk genosida, terutama yang melindungi hak asasi manusia dalam konflik bersenjata. Begitu bahkan jika dugaan pelanggarannya adalah kewajiban berdasarkan norma peremptory, atau kewajiban yang melindungi kemanusiaan esensial nilai, dan yang mungkin terutang erga omnes.
C.    DASAR HUKUM PUTUSAN
1.      Konvensi Jenawa
Konvensi-konvensi Jenewa meliputi empat perjanjian (treaties) dan tiga protokol tambahan yang menetapkan standar dalam hukum internasional (international law) mengenai perlakuan kemanusiaan bagi korban perang. Istilah Konvensi Jenewa, dalam bentuk tunggal, mengacu pada persetujuan-persetujuan 1949, yang merupakan hasil perundingan yang dilakukan seusai Perang Dunia II. Persetujuan-persetujuan tersebut berupa diperbaharuinya ketentuan-ketentuan pada tiga perjanjian yang sudah ada dan diadopsinya perjanjian keempat. Rumusan keempat perjanjian 1949 tersebut ekstensif, yaitu berisi pasal-pasal yang menetapkan hak-hak dasar bagi orang yang tertangkap dalam konflik militer, pasal-pasal yang menetapkan perlindungan bagi korban luka, dan pasal-pasal yang menyikapi masalah perlindungan bagi orang sipil yang berada di dalam dan di sekitar kawasan perang. Keempat perjanjian 1949 tersebut telah diratifikasi, secara utuh ataupun dengan reservasi, oleh 194 negara.
"Orang yang dilindungi berhak, dalam segala keadaan, untuk memperoleh penghormatan atas dirinya, martabatnya, hak-hak keluarganya, keyakinan dan ibadah keagamaannya, dan kebiasaan serta adat-istiadatnya. Mereka setiap saat diperlakukan secara manusiawi dan dilindungi, terutama terhadap segala bentuk kekerasan atau ancaman kekerasan dan terhadap penghinaan dan keingintahuan publik. Perempuan dilindungi secara istimewa terhadap setiap penyerangan atas martabatnya, terutama terhadap pemerkosaan, pelacuran paksa, atau setiap bentuk penyerangan tidak senonoh (indecent assault). Tanpa merugikan ketentuan-ketentuan mengenai keadaan kesehatan, usia, dan jenis kelamin, semua orang yang dilindungi diperlakukan dengan penghormatan yang sama oleh Peserta konflik yang menguasai mereka, tanpa pembeda-bedaan merugikan yang didasarkan pada, terutama, ras, agama, atau opini politik. Namun, Peserta konflik boleh mengambil langkah-langkah kontrol dan keamanan menyangkut orang-orang yang dilindungi sebagaimana yang mungkin diperlukan sebagai akibat dari perang yang bersangkutan." (Pasal 27, Konvensi Jenewa Keempat).
2.      Konvensi tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida

Pasal 1
Para negara peserta menguatkan bahwa genosida, apakah dilakukan pada waktu, merupakan kejahatan menurut hukum internasional, dimana mereka berusaha untuk mencegah dan menghukumnya.
Pasal 2
      Dalam konvensi ini, genosida berarti setiap dari perbuatan-perbuatan berikut, yang dilakukan dengan tujuan merusak begitu saja, dalam keseluruhan ataupun sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, rasial atau agama seperti ;
a)      Membunuh para anggota kelompok;
b)      Menyebabkan luka-luka pada tubuh atau mental para anggota kelompok;
c)      Dengan sengaja menimbulkan pada kelompok itu kondisi hidup yang menyebabkan kerusakan fisiknya dalam keseluruhan ataupun sebagian;
d)     Mengenakan upaya-upaya yang dimaksud untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok itu;
e)      Dengan paksa mengalihkan anak-anak dari kelompok itu ke kelompok yang lain.
Pasal 3
Perbuatan-perbuatan berikut ini dapat dihukum:
a)      Genosida;
b)      Persengkongkolan untuk melakukan genosida;
c)      Hasutan langsung dan di depan umum, untuk melakukan genosida
d)     Mencoba melakukan genosida
e)      Keterlibatan dalam genosida
Pasal 4
Orang-orang yang melakukan genosida atau setiap dari perbuatan-perbuatan yang lain yang disebutkan dalam pasal 3 harus dihukum, apakah mereka adalah para penguasa yang bertanggung jawab secara konstitusional, para pejabat negara, atau individu-individu biasa.
Pasal 5
            Para negara peserta berusaha membuat, sesuai dengan konstitusi mereka masing-masing, perundang-undangan yang diperlukan untuk memberlakukan ketentuan-ketentuan dalam konvensi ini, dan terutama, untuk menjatuhkan hukuman-hukuman yang efektif bagi orang-orang yang bersalah karena melakukan genosida atau setiap dari perbuatan-perbuatan lain yang disebutkan dalam pasal 3.
3.      Perjanjian Wina Pasal 28:
Konvensi tentang Hukum Perjanjian, dengan demikian menunjukkan dengan jelas kesimpulan bahwa kewajiban untuk mencegah genosida hanya berlaku untuk tindakan yang mungkin terjadi setelah Konvensi masuk berlaku untuk Negara yang bersangkutan. Tidak ada apa pun dalam teks Konvensi Genosida atau travaux préparatoires menyarankan kesimpulan yang berbeda. Juga tidak fakta bahwa Konvensi itu dimaksudkan untuk mengkonfirmasi kewajiban yang sudah ada dalam hukum kebiasaan internasional.[1]
D.    PEMBAHASAN
Perang antara etnis Serbia dengan etnis Kroasia terjadi pada awal tahun 1992 akibat tidak menentunya situasi di wilayah Bosnia Herzegovina. Aksi-aksi dari pihak Kroasia terhadap pihak Serbia Bosnia Herzegovina atau sebaliknya telah mengawali perang antara etnis Serbia Bosnia dan Kroat Bosnia. Pecahnya konflik bersenjata antara pihak Serbia Bosnia dan Kroat Bosnia dimulai dari serangan pihak Kroat Bosnia, di bawah pimpinan dari golongan ekstrem kanan Kroasia, terhadap penduduk Serbia Bosnia di desa Sijekovac dekat kota Bosanski Brod (bagian utara Bosnia Herzegovina) yang menewaskan 29 orang penduduk sipil Serbia Bosnia Herzegovina, 7 orang wanita Serbia Bosnia menderita perkosaan dan 3 di antaranya dibunuh.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh 35 orang kelompok bersenjata Garda Kroasia/pasukan Kroasia di bawah pimpinan Dobrosav Paraga, yang berakibat memicu terjadinya perang antara pihak Kroat Bosnia dengan Serbia Bosnia. Selanjutnya pertempuran antara Serbia Bosnia dengan Kroat Bosnia tidak saja terjadi di bagian utara wilayah Bosnia Herzegovina akan tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya di mana terdapat kepentingan yang sama antara Serbia Bosnia dan Kroat Bosnia. Situasi politik yang tegang, pernyataan-pernyataan para anggota pimpinan ketiga golongan etnis yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dari hari ke hari makin mempertegang situasi, namun keadaan masih tetap di bawah kontrol. Api perang tersulut, konflik bersenjata tidak terhindarkan lagi setelah terjadi pembunuhan terhadap seorang etnis Serbia yang sedang menikahkan putranya tanggal 30 Maret 1992 di pusat kota Sarajevo. Pada saat acara pernikahan gereja selesai dan iring-iringan sedang menuju tempat parkir kendaraan di depan gereja, pada saat itu beberapa tembakan telah dilepaskan ke arah iring-iringan mempelai tersebut yang menewaskan ayah mempelai putra dan melukai pendeta yang memberkahi perknikahan tersebut. Dalam kejadian tersebut bendera/panji-panji bangsa Serbia yang dibawa salah seorang rombongan dirampas dan dikoyak-koyak oleh si penyerang yang berhasil melarikan diri.
Akan tetapi hari berikutnya si penyerang berhasil ditangkap dan ternyata adalah dari etnis Muslim Bosnia. Situasi tersebut telah mengakibatkan ketegangan di kalangan penduduk. Pasukan-pasukan Angkatan Bersenjata Yugoslavia mencoba bertindak sebagai penengah, namun, tidak berhasil, malah pos-pos dan tangsi-tangsi Angkatan Bersenjata Yugoslavia di blokade, rintangan-rintangan jalanan dipasang oleh fihak Muslim dan Kroasia yang semenjak semula sudah membentuk koalisi Serbia dan Angkatan Bersenjata Yugoslavia, skenario yang terjadi di Slovenia dan Kroasia terulang, peperangan sporadis, pecah di mana-mana. Klimaks konflik terjadi setelah Masyarakat Eropa dan AS mengakui Bosnia Herzegovina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Hal ini telah mendorong pimpinan Bosnia-Herzegovina yang terdiri dari etnis Muslim & Kroat menuduh etnis Serbia Bosnia yang sebagai "agresor" terhadap negara merdeka dan berdaulat Republik Bosnia Herzegovina. Pertempuran antara pihak Serbia Bosnia dengan Muslim Bosnia berkecamuk kembali terutama di wilayah Sarajevo, wilayah utara Bosnia Herzegovina dan wilayah bagian timur Bosnia Herzegovina.
Pertempuran sengit yang masih terus berlanjut antara pasukan Muslim Bosnia dengan Serbia Bosnia adalah pertempuran untuk memperebutkan tempat strategis di Foca (suatu kota di wilayah bagian selatan Sarajevo yang menghubungkan garis logistik pasukan Muslim dari Bosnia Timur ke Sarajevo) dan perebutan titik kuat di bukit Jablanica dan bukit Igman yang terletak dipinggiran kota Sarajevo. Dari tempat-tempat strategis tersebut di atas akan dapat menguasai Sarajevo secara keseluruhan. Pertempuran yang terus berlanjut antara Muslim Bosnia Herzegovina dengan Serbia Bosnia Herzegovina di Sarajevo tersebut menjadikan perundingan penyelesaian krisis di Bosnia Herzegovina di antara Faksi-Faksi yang bertikai di Jenewa menjadi tertunda. Pemisahan diri Republik Bosnia Herzegovina dari Yugoslavia. Keadaan tersebut juga diikuti di bidang militer di mana terjadi aliansi antara kekuatan militer Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia untuk mengimbangi kekuatan Serbia Bosnia.
Penyelesaian krisis di wilayah Bosnia Herzegovina melalui perundingan yang tidak menghasilkan sesuatu untuk menghentikan krisis Bosnia Herzegovina telah mendorong konflik bersenjata di lapangan antara pihak Serbia Bosnia dengan Muslim-Kroat Bosnia semakin meluas untuk mencapai kepentingan-kepentingannya. Dalam perang saudara, perang antar etnis dan agama yang terjadi di Bosnia Herzegovina banyak diwarnai oleh pertempuran-pertempuran antara pasukan Serbia Bosnia dengan pasukan Muslim-Kroat. Front pertempuran timbul di seluruh wilayah Bosnia Herzegovina. Pertempuran antara pihak Serbia Bosnia Herzegovina dengan Muslim-Kroat bertambah sengit karena pihak Muslim-Kroat mendapat bantuan kekuatan dari tentara reguler Republik Kroasia yang diperkirakan sekitar 40.000 orang dan tentara-tentara asing (Mujahidin). Kekuatan yang berimbang tersebut mengakibatkan alotnya pertempuran namun pada akhirnya pihak Serbia Bosnia lebih banyak memenangkan pertempuran-pertempuran, karena pasukan Serbia Bosnia lebih terorganisir baik dari segi personel maupun perlengkapan militer.
Hasil pertempuran ternyata hampir 2/3 wilayah Bosnia Herzegovina telah dikuasai oleh pasukan Serbia Bosnia selama 28 bulan terakhir dalam konflik bersenjata yang ada di Bosnia Herzegovina. Akibat perang Serbia Bosnia dengan Muslim-Kroat telah menimbulkan korban yang sangat besar jumlahnya yang diperkirakan ratusan ribu tewas (penduduk sipil maupun militer). Gencatan senjata yang disetujui antara pihak Serbia Bosnia Herzegovina dengan Muslim-Kroasia tidak pernah dilaksanakan akibat banyaknya formasi-formasi militer yang tidak di bawah komando tentara reguler yang ada di Bosnia Herzegovina dan juga diperkirakan akibat kurangnya pengaruh pimpinan politik terhadap pihak-pihak militer.
Perkembangan situasi politik di Bosnia Herzegovina turut memengaruhi perkembangan situasi militer. Kegagalan-kegagalan usaha-usaha perdamaian yang disponsori oleh masyarakat internasional telah mendorong meningkatnya pertempuran-pertempuran di antara pihak-pihak yang bertikai di Bosnia Herzegovina. Persetujuan-persetujuan gencatan senjata tidak mampu menghentikan perang yang berkobar di antara pihak-pihak yang bertikai terutama antara pasukan Muslim Bosnia bersama-sama dengan Kroat Bosnia melawan pasukan Serbia Bosnia. Meningkatnya pertempuran antara pasukan Muslim Bosnia dan Kroat Bosnia melawan pasukan Serbia Bosnia, antara lain di samping sebagai akibat terbentuknya Federasi Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia sesuai inisiatip Washington pada bulan Maret 1994, juga dikarenakan adanya persetujuan-persetujuan gencatan senjata yang tidak dipatuhi oleh pihak-pihak yang bertikai. Dengan kata lain, satu pihak mematuhi akan tetapi pihak lainnya melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memanfaatkan gencatan senjata sebagai momentum yang baik untuk melancarkan operasi-operasi militernya.
Daerah-daerah konflik yang paling sengit antara pasukan Muslim dan Kroat Bosnia melawan Serbia Bosnia terjadi di daerah-daerah strategis utamanya di Gunung Ozren (sebelah utara kota Sarajevo), kota Brcko (bagian utara Bosnia Herzegovina), GorazdeMaglaj dan Olovo, akhirnya meluas ke wilayah Sarajevo yaitu di kota Vares (lebih kurang 40 km dari Sarajevo). Dalam pertempuran tersebut pasukan Muslim Kroat berusaha untuk merebut wilayah-wilayahnya yang hilang selama terjadinya krisis di Bosnia Herzegovina 2 tahun sebelumnya karena pasukan Serbia Bosnia telah menguasai hampir 2/3 wilayah Bosnia Herzegovina selama pertempuran-pertempuran dengan pihak Muslim Bosnia maupun pihak Kroat Bosnia.
Meskipun antara etnis Muslim dengan Kroat telah membentuk koalisi, akan tetapi pada prinsipnya kedua kelompok tersebut mempunyai kepentingan yang berbeda dalam krisis di Bosnia Herzegovina. Persekutuan Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia hanya merupakan upaya untuk mencapai tujuan masing-masing. Pihak Kroat Bosnia mempunyai cita-cita untuk menyatukan Bosnia Herzegovina dengan Kroasia ataupun memisahkan wilayah di mana terdapat etnis Kroat Bosnia untuk selanjutnya bergabung dengan Republik Kroasia. Dilain pihak Faksi Muslim Bosnia menghendaki Bosnia Herzegovina sebagai negara kesatuan dan menentang pembagian Bosnia Herzegovina kedalam bentuk apapun serta bercita-cita untuk membentuk Negara Islam. Konflik bersenjata antara Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia tidak terlepas dari gagasan Cyrus Vance dan Lord R. Owen untuk membagi wilayah Bosnia Herzegovina kedalam 10 Provinsi di mana di antaranya terdapat 3 Provinsi bersama antara penduduk Muslim dan penduduk Kroat. Aspirasi dari “Rencana Vance – Owen” tersebut lah yang memicu terjadinya perang antara Faksi Muslim dengan Kroat yang sejak semula mempunyai kepentingan yang berbeda dalam krisis Bosnia Herzegovina.
Terjadinya perang antara Faksi Muslim Bosnia dan Kroat Bosnia di Bosnia Tengah yang terus berkecamuk, di antaranya adalah untuk mendominasi potensi-potensi ekonomi dan militer di wilayah bersama antara penduduk Muslim dan Kroat. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa perang yang paling sengit terjadi di kota-kota di mana terdapat lahan-lahan pabrik senjata ataupun industri-industri militer. Akibat perang tersebut tidak saja menimbulkan korban dikalangan penduduk maupun militer akan tetapi industri-industri militer tersebut turut pula mengalami kehancuran. Oleh sebab itu perang antara Muslim Bosnia dengan Kroat Bosnia secara tidak langsung ikut menghancurkan potensi militer di Bosnia Tengah. Situasi pertempuran antara pasukan Muslim Bosnia Herzegovina dengan Kroasia Bosnia Herzegovina pada awalnya kemenangan di pihak Kroasia Bosnia Herzegovina akan tetapi dalam posisi terakhir pasukan Muslim Bosnia Herzegovina dapat memukul pasukan Kroasia Bosnia Herzegovina di mana pasukan Muslim Bosnia telah mendapat perkuatan dari pasukan-pasukan sukarelawan asing (khususnya Mujahidin yang diperkirakan berjumlah 3.000 orang) dan mulai menguasai kota-kota penting di Bosnia Tengah. Pertempuran antara Kroat Bosnia dengan Muslim Bosniadi Bosnia Tengah telah menimbulkan korban dan pengungsian penduduk besar-besaran dari wilayah tersebut yang sering disebut dengan istilah “ethnic cleansing”. Setelah Konferensi-Konferensi mengenai Perdamaian tentang Bosnia Herzegovina gagal, akhirnya pada tanggal 27 September 1993, Cazin-Krajina, daerah kantong Muslim yang paling besar di bagian barat Bosnia Herzegovina telah diproklamirkan dan ditetapkan sebagai Provinsi Otonomi Bosnia Barat (Autonomous Province of Western Bosnia). Proklamasi Provinsi Otonomi Bosnia Barat dilakukan dengan suara bulat oleh 400 delegasi dalam suatu Sidang Konstitusional Parlemen di Velika Kladusa(kota terbesar di wilayah Cazin-Krajina). Badan yang sama juga memilih dengan suara bulat Fikret Abdic sebagai Presiden APWB. Proklamasi ini ditentang oleh pemimpin Muslim Bosnia, Alija Izetbegovic, yang memerintahkan pasukannya untuk menindak Fikret Abdic sehingga menimbulkan pecahnya perang di kalangan Muslim sendiri yaitu antara Faksi Muslim Bosnia Herzegovina pengikut Alija Izetbegovic melawan pengikut Muslim moderat Fikret Abdic.
Upaya-upaya pihak Muslim Bosnia Herzegovina pimpinan Alija Izetbegovic dalam menyelesaikan perselisihannya dengan pimpinan Muslim Bosnia Herzegovina Barat pimpinan Fikret Abdic baik secara persuasip maupun dengan kekerasan tetap tidak dapat menghentikan sikap Muslim Bosnia Herzegovina Barat yang telah memproklamirkan dirinya sebagai Provinsi Otonomi Bosnia Barat. Kondisi tersebut telah mendorong semakin sengitnya pertempuran kedua belah pihak yang mengakibatkan jatuhnya korban di pihak masing-masing. Perkembangan yang menarik dari konflik antar Muslim Bosnia Herzegovina bagian barat tersebut adalah adanya sikap pasukan Alija Izetbegovic yang tidak sepenuhnya bertempur menghadapi pasukan pimpinan Fikret Abdic bahkan tidak sedikit pasukan-pasukan pimpinan Alija Izetbegovic yang menyeberang ke pihak Fikret Abdic. Kondisi tersebut telah memaksa banyaknya pergantian-pergantian unsur pimpinan militer Alija Izetbegovic di Bosnia Herzegovina Barat. Wilayah Bosnia yang terletak di jantung dari Federasi Yugoslavia, yang menjadi daerah perebutan pengaruh sejak zaman Kerajaan Austro-Hungaria melawan pengaruh Kerajaan Turki pada saat Kekaisaran “Ottoman”. Bubarnya Yugoslavia lama, tampaknya oleh negara-negara sekitarnya maupun dari negara-negara Big Power/luar menginginkan agar Yugoslavia mini” ini ikut bubar. Adanya pemerintahan yang diatur bergilir oleh tiga etnis dominant di Bosnia (Muslim, Serbia dan Kroat), ikut menambah kerawanan negeri ini, karena pengaruh pada salah satu etnis dari negara tetangga ataupun dari luar, dapat segera membakar kearah pertikaian. Penguasaan Bosnia secara bulat oleh Republik-Republik di sekitarnya ataupun menjadi suatu negara yang berdasarkan konstitusi Islam, akan dipandang cukup membahayakan negara-negara Eropa. Dilihat dari segi Sosial Budaya maka keberadaan tiga etnis dominan yang terdiri dari 3 suku yang berbasis pada agama yang berbeda, setelah kesadaran beragama mulai terusik sedangkan UUD-nya tidak mengatur tentang kerukunan hidup beragama karena tidak adanya suatu idiologi yang mengikat kesadaran berbangsa, maka perbedaan di antara penduduk semakin tajam. Perbedaan ini menjadi bertambah berbahaya ketika pimpinan politik dan pengaruh luar ikut mengeksploitir kekuasaan berdasarkan etnis dan agama ini.
Pada saat Tito berkuasa, mereka dipersatukan oleh kepemimpinan Tito yang kharismatik, program “Unity and Brotherhood yang cukup baik sehingga wilayah ini menjadi sangat potensial bagi keberadaan Yugoslavia pada waktu itu. Dari kacamata ekonomi, kekayaan alam dan bahan tambang yang dikandung dalam wilayah Bosnia Herzegovina, merupakan daya tarik lainnya bagi siapa yang menguasai wilayah ini. Hampir 80% medan gunung-gunung dengan sungai yang berjeram merupakan daerah yang menguntungkan bagi penyediaan listrik tenaga air (Hydropower plant). Demikian juga kekayaan akan tambang bauxit, magnesium, asbes, dalomit, batubara, minyak, lignite, garam dan lain-lain, merupakan tambang yang potensial bagi berjalannya industrialisasi. Sewaktu Tito berkuasa, wilayah ini kemudian menjadi pilihan ditempatkannya lebih dari 60% pabrik-pabrik Yugoslavia. Oleh sebab itu Bosnia Herzegovina merupakan mesin utama bagi jalannya perindustrian Yugoslavia. Daerah-daerah industri yang ada di Bosnia Herzegovina di antaranya ialah Pabrik senjata artileri dan mortir di Novitravnik, Pabrik tank/kendaraan lapis baja di Bosanki Brod, Oil Refinery di Slavonski Brod, Pabrik aluminium dan pesawat terbang di Mostar, Pabrik bahan kimia di Sabac dan Tuzla, Pabrik senjata ringan “Pretis” di Vogasca (dekat Sarajevo), Pabrik senjata dan munisi “Igman” di Konjic, Pabrik kimia, mesin, ranjau, tambang batubara dan lignite di Tuzla, Pabrik besi dan baja di Zenica, Pabrik minyak roket, bahan ledak, bubuk mesiu di Vitez, Pabrik munisi di Gorazde, Pabrik battery di Luskovac, Pabrik perlengkapan militer di Foca dan Capljina dan lain-lain. Kota di mana pabrik-pabrik serta wilayah tambang tersebut di atas pada umumnya di dalam kekuasaan etnis Muslim dan etnis Kroat, sehingga saat itu merupakan daerah perebutan kekuasaan (trouble spot). Beberapa di antaranya dilindungi oleh PBB/UNPROFOR untuk mencegah penghancuran daerah-daerah krisis tersebut.
Dari pandangan Strategi Militer, keberadaan pabrik-pabrik bagi keperluan militer yang lebih dari 60% berada di wilayah Bosnia Herzegovina merupakan daya tarik utama akan penguasaan wilayah ini. Pada masa Tito berkuasa, dengan pertimbangan keamanan, dan perlindungan alam yang baik maka Bosnia Herzegovina dipilih untuk kedudukan wilayah industri militer, karena dipandang aman dari ancaman Fakta Warsawa maupun Fakta NATO. Ditinjau dari segi etnis, bahasa dan sosial budaya, Yugoslavia sebagai negara “sosialis self-management” merupakan tujuan utama bagi ahli-ahli / para teknokrat eks Fakta Warsawa untuk keluar dari Uni Soviet. Tidak mustahil bila mereka berhasil masuk ke Yugoslavia dalam keadaan bersatu, maka Yugoslavia akan dapat menjadi negara super power di bidang pertahanan dan keamanan dikemudian hari. Dengan terpusatnya industri militer Yugoslavia berada di Bosnia Herzegovina, maka ahli-ahli tersebut dikhawatirkan akan berada di wilayah ini. Untuk mencegah hal tersebut negara-negara “Big Power” terutama dari Blok Barat, tentunya menjadikan wilayah Bosnia Herzegovina sebagai wilayah kepentingannya. Di sisi lain dengan bubarnya Fakta Warsawa maka Eropa dikhawatirkan akan kebanjiran stock senjata eks Blok Timur, yang akan bermuara pada meningkatnya organisasi senjata secara liar di Eropa dan selanjutnya akan membahayakan keamanan Eropa. Dengan adanya perang Bosnia maka aliran senjata lebih tersebut secara tidak langsung akan mengarah ke wilayah ini dengan menumpuknya beberapa kepentingan di wilayah Bosnia Herzegovina maka wilayah ini layak untuk disebut daerah rawan atau titik kritis bagi negara-negara di Eropa. [2]
Dalam buku Dr. Adian husaini berjudul Wajah Peradaban barat disitu dijelaskan sikap PBB sangat lambat dalam menangani kasus Serbia yang melakukan penindasan terhadap kaum muslim di bosnia dalam bukunya juga disini ada indikasi penghapusan etnis muslim di bosnia dan eropa.disini umat islam sangat tersudutkan karena pengaduan bosnia ditolak oleh konferensi Den Haag.[3]



DAFTAR PUSTAKA
Kusumaatmadja Mochtar. Pengantar hukum internasional.  Hal 125
https: // id. M. Wikipwdia. Org. wikiskonvensi
Dr. Adian Husain. Wajah Peradaban Barat. Hal 144




[1] Kusumaatmadja Mochtar. Pengantar hukum internasional.  Hal 125
[2] https: // id. M. Wikipwdia. Org. wikiskonvensi
[3] Dr. Adian Husain. Wajah Peradaban Barat. Hal 144

Share:

0 komentar:

Post a Comment